KPK Grebek Kejaksaan HSU, Kajari dan Kasi Intel Ditangkap Bawa Uang Ratusan Juta

    KPK Grebek Kejaksaan HSU, Kajari dan Kasi Intel Ditangkap Bawa Uang Ratusan Juta

    HULU SUNGAI UTARA - Keberanian tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuahkan hasil. Dalam sebuah operasi senyap yang menggetarkan Kamis, 18 Desember 2025, enam pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil diamankan. Di antara mereka yang terjerat adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) setempat. Saya membayangkan betapa tegangnya suasana saat tim penindakan menyergap mereka, sebuah momen yang pasti meninggalkan jejak emosional mendalam bagi semua yang terlibat.

    Dalam penggeledahan yang dilakukan tim, ditemukan sejumlah barang bukti yang sangat krusial. Bukan hanya dokumen atau alat komunikasi, namun yang paling mencolok adalah tumpukan uang tunai yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Penemuan ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik melawan hukum yang melibatkan para pejabat tersebut.

    “Tim juga mengamankan sejumlah bukti uang tunai ratusan juta rupiah, ” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 19 Desember 2025. Kutipan ini terasa begitu lugas, menyampaikan fakta penting yang menjadi inti dari peristiwa ini.

    Menurut Budi Prasetyo, seluruh proses penangkapan berlangsung di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan. Keenam individu yang terduga terlibat kini telah dibawa menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Di sana, mereka akan menjalani serangkaian pemeriksaan mendalam untuk menguak tabir dugaan korupsi yang menjerat mereka. Proses ini tentu akan menjadi babak penting dalam upaya penegakan hukum. (PERS) 

    kpk ott kejaksaan hsu korupsi penangkapan
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Bupati HSU Komitmen Kembangkan Agrominapolitan...

    Artikel Berikutnya

    Dua Jaksa Diduga Terima Rp1,13 Miliar Korupsi,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami